Breaking

Kwarnas Gerakan Pramuka: Revisi Permendikbud tentang Pramuka

CIBUBUR, ANALISA INDONESIA – Budi Waseso selaku Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama para Andalan Nasional serta Kwarda Seluruh Indonesia meyampaikan pernyataan sikap secara resmi sebagai tanggapan atas Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Penyampaian sikap ini dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional Gerakan Pramuka 2024 yang berlangsung di Cibubur (25/04/2024).

Dalam keterangannya, Budi Waseso menyampaikan bahwa pendidikan karakter bangsa dimulai dari generasi muda khususnya peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Pembentukan karakter bangsa sangat penting untuk meneruskan pembangunan Nasional di bidang pembangunan sumber daya manusia menuju tujuan Nasional sebagaimana amanat pembukaan UUD 1945.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka bersama para Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Se-Indonesia menyepakati agar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 12 tahun 2024 melakukan sejumlah hal yaitu:

  1. melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri tersebut di atas yaitu menjadikan ekstrakurikuler Pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib sebagaimana diatur sebelumnya pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  2. Merealisasikan komitmen Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada saat rapal bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tanggal 3 Apri 2024 akan memasukan Pendidikan Pramuka sebagai co-Kurikuler dalam komponen P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam kurikulum Merdeka.

Mustadin Taggala selaku pengurus Kwartir Nasional Bidang Kerjasama Luar Negeri yang juga Dekan Fakultas Psikologi Universitas Azzahra Jakarta menyampaikan bahwa pendidikan karakter harusnya semakin dikuatkan.

Menurutnya, Gerakan Pramuka yang merupakan institusi formal yang sudah berlangsung bertahun-tahun sebagai poros pembentukan karakter mestinya mendapatkan perhatian yang serius khususnya dalam penguatan peran fungsinya dalam proses pendidikan formal dan pendidikan non formal.

“Harusnya kita saling bahu-membahu, bergandengan tangan mendukung pendidikan karakter oleh Gerakan Pramuka, jangan malah dilemahkan,” tegas Mustadin.

Leave a Comment