Oleh :
Prof. Dr. Rosmawaty M.Pd
Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Medan
Herni Serli Yanti Lase
Mahasiswa Semester VI Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Medan
***
Bahasa Indonesia merupakan bahasa Nasional dan merupakan jati diri kita sebagai warga negara Indonesia. Bahasa Indonesia bahasa Nasional terbukti pada isi sumpah pemuda 1928 yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia”.kita sebagai bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bentuk rasa nasionalisme kita sebagai warga Negara Indonesia.
Pada zaman sekarang terjadi pergeseran penggunaan bahasa Indonesia dengan adanya penggunaan bahasa asing, ini membuat warga negara Indonesia lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa Indonesia, padahal bahasa Indonesia merupakan jati diri kita sendiri sebagai bangsa Indonesia. Bahasa asing sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia teruma generasi muda.
Pemuda-pemudi Indonesia lebih senang menggunakan bahasa asing karena beranggapan menggunakan bahasa asing dalam keseharian merupakan sesuatu hal yang keren dan membanggakan. Penggunaan bahasa asing bukanlah hal yang salah dan tidak adanya larangan tetapi alangkah lebih baik kita memperlajari, mengenal dan mempraktikan bahasa asing sesuai pada kebutuhan, situasi dan kondisi. Bahasa asing sangat berguna di era globalisasi saat ini walaupun begitu bahasa Indonesia harus selalu diutamakan dan digunakan pada interaksi setiap hari.
Penggunaan bahasa asing semakin meningkat bahkan dalam kegiatan sehari-hari sudah menjadi kebiasaan dan sering terjadinya penggunaan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan PUEBI misalnya saja penggunaan kata “copy” kata tersebut merupakan bahasa asing tetapi masyarakat Indonesia tetap menggunakannya padahal padanan katanya dalam bahasa Indonesia masih ada yaitu “salin”. Mengapa kita sudah terbiasa menggunakan bahasa asing tersebut karena kita merasa nyaman dan tidak sadar bahwasannya kata tersebut merupakan bahasa asing secara tidak langsung kita sudah melupakan bahasa kita sendiri.
Lalu bagaimana caranya agar kita bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar? Semua dimulai dari diri kita sendiri yang mempunyai rasa nasionalisme dan inggin mempelajari serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Selain itu kita juga harus bisa mengenal ejaan bahasa Indonesia, tatanan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan banyak mempelajari dan membaca Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Kita harus cinta dan bangga menggunakan bahasa Indonesia, kita harus bisa mempertahankan identitas kita sebagai bangsa Indonesia. Salah satu tujuan kita sebagai warga negara Indonesia yaitu menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional, lalu bagaimana tujuan itu bisa terwujud jika kita warga negara Indonesia seendiri masih belum bisa mencintai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia. Generasi muda berperan penting dalam hal ini untuk mempertahakankan identitas bahasa Indonesia. Mari mencintai bahasa Indonesia artinya harus mengenal, memahami, bangga menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bersatulah negeriku dan seluruh bangsa Indonesia kuatkan rasa nasionalisme. Mari generasi muda memperthankan identitas dan jati diri kita sebagai banggsa Indonesia













