Breaking

Mengenal Cashless Society, Tantangan dan Peluangnya

Redaksi Analisa

24 September 2022

Istilah cashless society sudah banyak dibicarakan saat ini. Bahkan metode pembayaran non tunai atau cashless sudah sangat beragam. Metode ini sudah jamak digunakan dalam keseharian kita dalam beragam kegiatan ekonomi.

Dalam transaksi cashless, pembayaran dilakukan secara elektronik. Bank Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia No. 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money) telah mengatur hal ini.

Aturan ini salah satunya karena pembayaran non tunai selama ini mengacu pada pembayaran dengan kartu, tetapi rupanya berkembang dalam bentuk lain.  Sejalan dengan perkembangan teknologi, uang elektronik tidak hanya diterbitkan oleh pihak bank, tetapi juga oleh lembaga non bank.

Bank Indonesia juga telah membuat sebuah gerakan yang dinamakan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Gerakan ini dicanangkan pada 14 Agustus 2014. Bank Indonesia juga telah membuat blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.

Sejarah Cashless Society Di Era Teknologi Informasi

Barter, penggunakan cek, transfer uang, dan juga penggunaan kartu merupakan fase penting dari transaksi non tunai, tetapi di era perkembangan teknologi informasi, cashless society menjadi kian masif.

Dikutip dari TotalProcessing.com fase awalnya terjadi di akhir abad ke-20 dan awal abad-21 berupa transaksi digital. Era ini ditandai dengan gelombang baru teknologi pembayaran non tunai.

Setelah itu munculnya berbagai sarana pembayaran online seperti Western Union dan juga Paypal. Era selanjutnya berupa cryptocurrency dan yang terakhir contactless dan mobile payment.

Pandemi bisa dianggap menjadi bagian yang mempercepat cashless society di Indonesia. Bahkan dengan adanya pandemi, pembayaran cashless banyak menggunakan teknologi contactless dan mobile payment.

Tantangan Cashless Society

Salah satu tantangan dalam masyarakat yang transaksi keuangannya dilakukan secara non-tunai, maka infrastruktur terhadap hal tersebut harus terpenuhi.  Masyarakat kini bertransformasi menjadi masyarakat digital yang semua transaksinya ingin dilakukan disecara digital.

Karena itu, ekosistem digital mau tidak mau juga harus menjalankan transformasi digital termasuk pelaku usaha dan juga perbankan. Transformasi digital membutuhkan integrasi antara satu layanan dan layanan lainnya untuk memudahkan masyarakat.

Salah satu yang bisa mempercepat hal ini adalah perkembangan dari industri perbankan. BRI misalnya telah mengembangkan BRIAPI, singkatan dari BRI Application Programming Interfaces. Layanan ini memungkinkan koneksi dengan berbagai website pelaku ekonomi untuk memudahkan pembayaran.

Berbagai pelaku ekonomi telah menggunakan BRIAPI pada website mereka untuk memudahkan pembayaran konsumen secara cashless. Dalam website resmi BRIAPI, disebutkan penggunaan BRIAPI yang memudahkan pembayaran pada akhirnya akan menguntungkan pelaku usaha berupa naiknya nilai transaksi.

Hal tersebut di atas menjadi salah satu faktor terbentuknya cashless society. Secara sederhana cashless society atau masyarakat nir-tunai adalah kecendrungan masyarakat menggunakan aktivitas ekonomi tanpa menggunakan uang tunai. Penggunaan barter pada dasarnya juga merupakan cashless society. Tetapi dalam masyarakat kekinian, masyarakat nir-tunai mengacu pada penggunaan teknologi keuangan elektronik.

Tantangan semakin besarnya keinginan masyarakat untuk melakukan pembayaran non-tunai melalui website penjualan pelaku usaha, harus dijawab oleh pelaku usaha dan juga industri perbankan sebagai bagian dari ekosistem digital.

Peluang Cashless Society Bagi Pelaku Usaha

Perkembangan teknologi finansial dan masyarakat yang menginginkan kecepatan dan kemudahan, harus dipandang sebagai sebuah peluang bagi pelaku usaha.

Peluang tersebut salah satunya harus dijawab dengan menyediakan transaksi yang memudahkan dan juga bisa cepat diakses oleh masyarakat.

Untuk itu pelaku usaha harus menyediakan website penjualan yang terintergrasi dengan industri perbankan seperti layaknya BRIAPI.  Penggunaan BRIAPI memungkinkan integrasi antara pihak ketiga dan layanan BRI. Program ini sendiri telah dikembangkan BRI sejak tahun 2018 dan melibatkan para profesional IT.

Pada akhirnya semua perkembangan melahirkan tantangan, dan peluang. Jika pelaku usaha bisa menjawab tetangan tersebut, maka hal ini akan menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan. Ketika masyarakat berkembang menjadi cashless society, maka mau tidak mau pelaku usaha juga harus melakukan transformasi digital dan menangkap perubahan ini sebagai sebuah peluang.

Leave a Comment