Breaking

Mengenal Pengertian dan Aturan Mengenai Gadai BPKB Kendaraan di Indonesia

JAKARTA, ANALISA INDONESIA – Salah satu cara masyarakat mendapatkan pendanaan dalam waktu yang cepat adalah gadai. Gadai pada dasarnya adalah menjadikan barang bergerak sebagai jaminan atas pinjaman yang dilakukan. Barang bergerak yang bisa dijadikan jaminan di antaranya emas/perhiasan atau kendaraan bermotor. Biasanya untuk kendaraan bermotor barang jaminan berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Salah satu tujuan pemerintah mengatur usaha mengenai gadai yaitu meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat menengah ke bawah. Gadai juga bisa menjadi salah satu alternatif modal bagi UMKM.

Pengertian gadai secara umum kita bisa merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia yang mendefinisikan gadai sebagai meminjam uang dalam batas waktu tertentu dengan menyerahkan barang sebagai tanggungan. Dari pengertian di atas maka kita bisa melihat tiga kata kunci utama yaitu meminjam uang, batas waktu, dan juga jaminan.

Adapun secara hukum, Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan pengertian gadai sebagai  hak tanggungan atas barang bergerak; barang jaminan harus lepas dari kekuasaan debitur. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa barang yang dijadikan jaminan harus diserahkan sementara kepada pemberi pinjaman.  Jika pinjaman berhasil dilunasi sesuai kesepakatan, maka barang yang menjadi jaminan dikembalikan lagi.

Aturan hukum mengenai pergadaian sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2015 tentang Usaha Pergadaian. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa usaha pergadaian terdiri dari perusahaan pergadaian swasta dan perusahaan pergadaian pemerintah. Kedua usaha pergadaian ini diatur dan diawasi OJK. Salah satu situs gadai bpkb yang telah bekerjasama dengan banyak perusahaan leasing resmi yang terdaftar di OJK adalah Inafina.com

Hukum gadai di Indonesia juga diatur dalam KUHP terutama pada pasal 1150 sampai pasal 1160. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 1150 menyebutkan jika gadai adalah suatu hak yang diperoleh kreditur atas barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh kreditur (dan seterusnya). Dalam perspektif hukum, hak gadai disebut bersifat accesoir yaitu hak tambahan dari perjanjian pokok.

Satu hal yang pasti sebelum melakukan gadai pada perusahaan tertentu pastikan untuk memeriksa apakah perijinannya lengkap. Selain itu, agar mendapatkan kepastiaan di awal, mintalah simulasi pinjamin sebelum melakukan gadai. Sehingga bisa memperhitungkan beban biaya termasuk bunga. Dengan mengetahui simulasi ini, calon debitur (peminjam) bisa memperhitungkan apakah bisa melakukan pembayaran dengan baik dengan besaran tersebut. Pastikan untuk selalu mencari usaha pergadaian yang memiliki bunga yang masuk akal.  Penting pula untuk mengetahui apakah ada biaya-biaya lain yang akan dibebankan kepada peminjam.

Barang Untuk Jaminan Gadai

Lalu barang apa saja yang dapat digunakan sebagai gadai? Seperti disebutkan sebelumnya, bahwa barang yang dapat dijadikan jaminan adalah barang bergerak. Paling umum adalah gadai logam mulia. Misalnya emas baik berupa emas batangan atau perhiasan. Benda lainnya yang bisa digunakan sebagai jaminan antara lain intan, permata, hingga berlian.

Kendaraan juga menjadi salah satu benda yang bisa digunakan sebagai jaminan. Kendaraan bermotor baik gadai BPKB mobil maupun gadai BPKB motor banyak dipilih peminjam.  Nilai setiap kendaraan tentu saja berbeda-beda tergantung jenis dan kondisi kendaraan.

Sertifikat juga bisa digunakan sebagai barang jaminan. Tentu saja sertifikat yang dimaksudkan adalah sertifikat rumah atau tanah. Sama seperti barang jaminan lainnya, nantinya tanah atau rumah yang digunakan akan ditaksir nilainya. Perhitungannya menggunakan parameter nilai PBB,  posisi bangunan atau tanah juga lokasi.

Terkait barang gadai ini, seperti disebutkan sebelumnya jika kekuasaan atas gadai di pegang oleh kreditur atau pemegang gadai. Nantinya kreditur (pemberi pinjman) berhak menjual barang gadai jika terjadi gagal bayar. Sebaiknya sebelum melakukan gadai ketahui juga nilai barang yang dijadikan jaminan.  

Apakah barang gadai perlu di asuransikan? Sebaiknya barang yang dijadikan jaminan diasuransikan untuk mengurangi risiko jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Walaupun tentu saja dengan mengasuransikan barang yang digunakan sebagai jaminan berarti ada biaya tambahan yang harus dibayarkan.

Apa saja syarat dan ketentuan dari gadai?

Secara umum syarat-syarat pribadi seperti KTP, rekening, NPWP sering menjadi syarat. Tentu saja antara satu usaha pergadaian dan lainnya berbeda. Demikian halnya dengan ketentuan gadai. Setiap lembaga atau perusahaan pergadaian memiliki prosedur yang berbeda-beda. Penting untuk mengetahui syarat dan prosedur ini dengan baik, termasuk tentu saja prosedur pembayaran. Sebaiknya cari usaha pergadaian yang prosedur pembayarannya bisa menerima beragam jenis pembayaran.

Leave a Comment