Breaking

Pangsa Pembiayaan dan Profitabilitas Perbankan Syariah di Indonesia

Oleh : Fikria Munawwarah
Penulis adalah mahasiswi Pascasarjana Ekonomi Syari’ah UIN Ar-Raniry Banda Aceh

***

Perusahaan Perbankan Syari’ah merupakan salah satu di antara instrumen penting pertumbuhan di bidang perekonomian masyarakat muslim modern. Peran Perbankkan Syariah tidak hanya dalam bentuk penyediaan produk simpan pinjam, namun begitu menjadi pembiayaan terhadap pemenuhan kebutuhan di masyarakat dengan segera, efektif. Keberadaan Perbankan Syariah di dunia ikut memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi umat Muslim.

Satu di antara aspek penting perjalanan ekonomi umat dewasa ini adalah pertumbuhan perbankan syariah di tengah masyarakat. Ini adalah upaya menyerap keinginan masyarakat awalnya menjalankan aspek ekonomi berseberangan dan tdiak sesuai dengan tuntunan Islam menjadi lalu lintas ekonomi sesuai dengan syariah Islam. Menerapkan secara detail prinsip syariah adalah satu keniscayaan patut dan layak dilakukan oleh perbankan syariah dalam semua aspek operasionalnya  di tengah masyarakat.

Urgensitas Perbankan Syariah

Pada perkembangannya, proses lalu lintas ekonomi ummat dengan melibatkan perusahaan perbankan sebagai titik sintralnya cenderung mulai beranjak dari sebelumnya di dalam versi konvensional menuju versi syariah sebagaimana realisasi dan impelemntasinya terpahami di dalam bentuk Perbangkan Syariah. Perusahaan Perbankan Syariah ini menjadi pembeda terkait lalu lintas kerja bank yang sebelumnya rentan terjadi praktik-praktik seperti riba, menjadi lalu lintas kerja bank pada pemenuhan nilai-nilai yang Islami.

Di Indonesia, Perusahaan Bank Syari’ah mengalami pertumbuhan relatif cukup baik di tiap tahunnya. Perbankan Syari’ah terbukti dapat bertahan dalam krisis tahun 1998. Bank Syariah Mandiri (BSM) ialah Perbankan Syari’ah pertama yang dimiliki pemerintah, melandaskan sistem operasionalnya pada prinsip syariah.

Dalam perkembangannya, nilai pertumbuhan Bank Syariah relatif cukup mendapat tempat di tengah-tengah umat. Bahkan, tingkat laba profitabilitas Perbankan Syariah di Indonesia menjadi terbaik di dunia  dilihat dari rasio laba terhadap aset (riturn on asset atau ROA).

Merujuk kepada catatan otoritas jasa keuangan (OJK) di Desember 2020 awal, menunjukkan rata-rata total aset (average assets) dan laba (profit) perbankan syariah di setiap bulannya memberikan peningkatan cukup signifikan. Selain itu, Bank Syariah di Indonesia juga termasuk perbankan yang mengalami angka pertumbuhan cukup pesat baik dari sisi jumlah bank maupun dari sisi peningkatkan asetnya.

Pembiayaan pada Perbankan Syariah dan Profitabilitasnya

Di antara mode yang ditempuh oleh bank bank syariah dalam kerja operasionalnya ialah menyediakan fasilitas masyarakat melalui ragam produk pembiayaan syariah. Misal pembiayaan mudarabah yaitu bagi hasil antara nasabah dengan bank. Selain itu dikenal juga pembiayaan murabahah, yaitu bentuk produk pembiayaan di mana pihak bank menjadi pihak penyedia barang yang dibutuhkan oleh nasabah.

Pembiayaan adalah salah satu di antara produk unggulan bank-bank syariah di Indonesia. Produk yang terafiliasi pada pembiayaan seperti produk pembiayaan musyawarah, bagi hasil atau mudharabah, serta pembiayaan murabahah. Ada juga dalam bentuk pembiayaan qardhul hasan, pembiayaan rahn, dan juga pembiayaan ijarah. Semua bentuk pembiayaan tersebut sampai saat ini cukup marak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.

Pada perkembangannya, produk produk pembiayaan Bank Syari’ah cenderung menurun, hal ini karena maraknya perusahaan-perusahaan pembiayaan non-perbankan hidup dan tumbuh secara signifikan.

Menurut catatan OJK, tumbuh kembang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) cukup signifikan. Di antaranya seperti pegadaian, dalam bentuk asuransi syariah, jaminan syariah dan lainnya.

Masyarakat Indonesia di dalam memanfaatkan produk pembiayaan tidak lagi terpaku pada produk oleh perbankan syariah, namun terdapat lembaga lainnya yang bersifat non-bank yang justru bergerak massif memberikan dan mempromosikan berbagai produk pembiayaan.

Lembaga non-bank dewasa ini cukup intens memberikan produk pembiayaan adalah lembaga gadai dan pegadaian syariah yang hingga kini tumbuh secara signifikan. Ada juga berbentuk koperasi syariah, asuransi, dan berbagai perusahaan non-bank lainnya.

Keberadaan lembaga-lembaga nonbank tersebut secara sendirinya memberi dampak langsung kepada profitabilitas di perbankan syariah. Bagaimana tidak, perusahaan non-bank pada faktualnya relatif cukup giat menawarkan mempromosikan produk-produk pembiayaan yang dibutuhkan oleh masyarakat pada tingkat bawah. Masyarakat tampak berantusias memanfaatkan produk pembiayaan non-bank.

Terhadap keadaan tersebut, di dalam prospeknya tentu akan dapat memengaruhi jumlah pembiayaan yang ada perbankan syariah, ketika jumlah nasabah yang memanfaatan produk Bank Syari’ah mengalami penurunan dan berkurang, secara sendirinya berdampak kepada hasil dan laba bank itu sendiri. Kondisi penurunan jumlah pemanfaatan di dalam produk-produk pembiayaan  maka relatif berpengaruh terhadap penurunan profitabilitas diperoleh Perbankan Syariah.

Untuk meningkatkan laba atau profitabilitas Perbankan Syariat di dalam produk pembiayaan, maka upaya yang perlu dilakukan secara konsisten adalah melalui promosi melalui berbagai media, baik itu di dalam bentuk media cetak ataupun media online. Penyebaran brosur, panflet, atau spanduk (baliho) juga menjadi langkah yang tepat kepada Perbankan syariah di dalam upaya peningkatan jumlah nasabah dalam memanfaatkan produk pembiayaan yang ditawarkannya.

Upaya lain dilaksanakan dalam meningkatkan nasabah dalam hal memanfaatkan produk pembiayaan perbankan syariah adalah dengan memudahkan akses masyarakat di tingkat bawah. Hal ini barus bisa terlaksana dengan baik ketika bank Syariah diperbanyak kuantitasnya hingga kewilayah kecamatan. Cara dan upaya semacam ini setidaknya memberikan peluang dan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan produk-produk pembiayaan Bank Syariah.

Leave a Comment