ANALISA.ID – Hari Lahan Basah atau Wetlands Day diperingati setiap tanggal 2 Februari. Wetlands Day lahir atas inisiasi Secretariat of the Convention on Wetlands dan dirayakan secara rutin setiap tahun sejak tahun 1997. Majelis Umum PBB menetapkan peringatan Hari Lahan Basah melalui setiap tanggal 2 Februari melalui Resolution 75/317 yang ditandatangani apda 30 Agustus 2021.
Peringatan Hari Lahan Basah dilakukan karena hampir 90% lahan basah dunia telah terdegradasi sejak tahun 1700-an, dan dunia kehilangan lahan basah tiga kali lebih cepat daripada hutan. Namun, lahan basah adalah ekosistem yang sangat penting yang berkontribusi pada keanekaragaman hayati, mitigasi dan adaptasi iklim, ketersediaan air tawar, ekonomi dunia, dan banyak lagi.
Dipilihnya tanggal 2 Februari karena pada 2 Februari 1971, dilangsungkan Konferensi Lahan Basah (The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat) untuk pertama kalinya di Ramsar, Iran atas inisiasi berbagai negara dan UNESCO. Indonesia meratifikasi hasil Konvensi Ramsar pada tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991.
Indonesia memiliki 7 sites yang ditetapkan sebagai Lahan Basah Penting Internasional (Wetlands of International Importance) atau disebut juga Ramsar Sites.
Ketujuh sites tersebut antara lain : Tanjung Puting National Park (Kalimantan Tengah); Danau Sentarum (Kalimantan Barat); Berbak National Park (Jambi); Sembilang National Park (Sumatera Selatan); Pulau Rambut (Jakarta); Rawa Aopa Watumohai National Park (Sulawesi Tenggara); dan Wasur National Park (Papua).
Indonesia, merupakan negara pemilik mangrove terluas di dunia. (Bappenas, Strategi Nasional
Pengelolaan Lahan Basah, 5 Juli 2021). Indonesia memiliki 20persen dari total hutan manggrove dunia seluas 3,3 juta hektare.















