Oleh :
Lili Sartika, Dani Prastika, Dewi Meizar Mustika, Feri Hidayat Purba, Mauzi Yopita Indriyani Siregar, Megawati, dan Laila Ramadhani
***
Kuliah kerja nyata (KKN) adalah kegiatan mengabdi mahasiswa kepada masyarakat dengan mengimplementasi ilmu pengetahuan pada daerah dan waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan Buku Panduan Merdeka Belajar 2020, KKN bertujuan untuk Mahasiswa dapat memberikan pengalaman belajar kepada masyarakat, mengidentifikasi potensi dan menangani masalah, yang diharapkan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat, serta menyajikan solusi dari permasalahan yang ada di masyarakat.
Begitu pula dengan mahasiswa KKN Universitas Negeri Medan (Unimed) di desa Bah Butong I, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara. KKN ini merumuskan berbagai macam program sebagai strategi mencapai tujuan dari kuliah kerja nyata. Tentu, sasaran program kerja yang telah ditetapkan dan dilaksanakan, kepada anak-anak yang masih mengemban pendidikan tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama. Menggunakan contoh implementasi program kerja STAR atau Sahabat Pintar (mempermudah siswa dalam mengerjakan tugas pada pembelajaran daring), dan ASAS atau Aksi Sastra (memperkenalkan sekaligus mengajarkan sastra kepada anak-anak).
Program juga menjangkau masyarakat lapisan tertentu dengan contoh implementasi program kerja TURIS atau Telusur Industri Desa (sebagai cara mendeteksi potensi sumber daya desa), TULENSA atau Telusur Legenda Desa (sebagai bahan bacaan terkait Desa Bah Butong I beserta sejarahnya kepada publik), E-Desa atau Elektronik Desa (membuat blog Desa Bah Butong I sebagai media informasi kepada publik), Sosialisasi Kesehatan kepada masyarakat dengan membagikan Infuse Water/Minuman Herbal kepada masyarakat, serta kegiatan gotong royong yang diliputi dengan memperindah desa dan membuat tanaman hidroponik. Tentu, setiap program kerja yang telah dilaksanakan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, yaitu warga maupun pejabat desa.
Sejarah Desa Bah Butong I
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa terdapat 81.616 desa di seluruh Indonesia. Tentu, setiap desa memiliki ceritanya masing-masing. Menurut Informasi yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Toni mengatakan bahwa Bah Butong I merupakan salah satu daerah yang dikuasai oleh Belanda pada masa penjajahan, sehingga kebun teh yang mengelilingi desa awalnya ditanam oleh penjajah Belanda, dan kemudian diikuti dengan pembuatan pabrik pengolahan teh.
Tak heran bila terdapat bangunan Belanda di desa ini, seperti rumah hingga jembatan. Sebagai informasi tambahan, rumah bangunan Belanda masih digunakan sebagai fasilitas tempat tinggal karyawan pabrik dengan beberapa bangunan yang direnovasi karena usia bangunan yang sudah tua, akan tetapi jembatan yang dibangun pada masa penjajahan Belanda itu pun sudah tidak digunakan lagi karena kondisinya yang sudah rusak termakan usia.
Selain itu, Toni menyampaikan bahwa nama desa Bah Butong berasal dari bahasa Batak yang memiliki makna Bah berarti “Air” dan Butong berarti “Kenyang”, hal ini selaras dengan kondisi desa yang dikelilingi oleh sungai. Lebih lanjutnya, beliau menyatakan bahwa desa Bah Butong I sudah berdiri sejak sebelum kemerdekaan, dan awalnya desa Bah Butong bernama Afdeling (sebuah wilayah administratif pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda setingkat Kabupaten) dengan pengembangan daerah baru menjadi Afdeling I dan Afdeling II. Hingga kini, berubah nama menjadi Bah Butong I dan Bah Butong II.
Berbicara tentang desa Bah Butong I, tentu tidak terlepas dari sejarah Perkebunan Bah Butong. Berdasarkan informasi yang telah tim KKN Unimed dapatkan, pada tahun tahun 1917 perkebunan Bah Butong dibuka oleh Nederland Handel Maskapai (NV.NHM). Pada tahun 1927 pabrik pertama berdiri dan mulai beroperasi sejak tahun 1931. Selanjutnya, pada tahun 1957, pemerintah Indonesia mengambil alih perusahaan yang dikelola oleh bangsa asing, tidak terkecuali perusahaan NHM berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 229/UM/57, pada 10 Agustus 1957 yang diperkuat dengan adanya Undang-Undang Nasionalisasi No. 86/1958.
Perkebunan Bah Butong masuk dalam lingkup PTP Nusantara IV berdasarkan akta pendirian PTPN IV No. 37 Tanggal 11 Maret 1999 perihal mengatur peleburan PTP VI, VII dan VIII menjadi PT perkebunan Nusantara IV (PERSERO). Pada tahun 1998 hingga 2000 pabrik baru dibangun dengan bangunan yang lebih besar dan modern, lalu pada tanggal 20 Januari 2001 pabrik baru tersebut diresmikan. Perkebunan dan Desa Bah Butong merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2020 (Nagori Bah Butong I Kec. Sidamanik, Kab. Simalungun, Prov. Sumatera Utara), diantara 384 kepala keluarga, terdapat 296 orang bekerja sebagai buruh pabrik, dan sisanya menempati klasifikasi pekerjaan lain. Artinya, masyarakat desa Bah Butong I adalah bagian dari Perkebunan Bah Butong.
Berkaitan dengan pelaksanaan KKN pada situasi pandemi, selama pelaksanaan KKN di desa Bah Butong I, penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat sudah menjadi suatu kebiasaan. Hal ini dapat dilihat dari keseharian warga menggunakan masker, dari anak-anak hingga dewasa. Kesadaran tersebut tentunya menjadi pesan positif dan pengingat kepada mahasiswa KKN Universitas Negeri Medan dan pembaca untuk tetap menjaga kesehatan, serta mendukung pencegahan Covid-19.














