Breaking

Menjajaki Sastra Lisan Tentang Kisah Binanga Bolon di Samosir

Gambar : Dokumentasi bentuk Binanga Bolon dan batu yang sudah berubah menjadi mudah dihancurkan setelah berada di hilir sungai (Sabtu, 07 Maret 2020)

Oleh : Getsby Lewi Debora Pandiangan
Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Negeri Medan

***

Sastra lisan atau yang biasa disebut dengan sastra rakyat merupakan karya sastra dalam bentuk ujaran, walau sastra itu sendiri berkutat di bidang tulisan. Sastra lisan membentuk komponen budaya yang lebih mendasar, tetapi memiliki sifat-sifat sastra pada umumya.

Melalui observasi dan wawancara yang dilakukan sebelumnya kepada narasumber yaitu Op. Dita Situmorang.(070/3/20) Ditemukan begitu banyak sastra lisan di Sumatera Utara yang memasuki masa kristis. Mengapa demikian?

Hal ini terjadi seiring dengan memudarnya penggunaan bahasa daerah (etnis Sumatera Utara) di kalangan masyarakat Batak. Sebab, sastra lisan tidak bisa dipisahkan dari bahasa pendukungnya. Keduanya adalah dua sisi yang saling terkait. Melalui bahasa etnis tersebutlah, sastra lisan melekat.

Kisah Binanga Bolon menjadi salah satu sastra lisan yang dikenal luas di banyak kalangan. Bahkan kisah ini, belum pernah dipublikasikan ke media massa.

Binanga Bolon merupakan salah satu sungai yang berada di Desa Urat, Desa Parsaoran yang mengalir mengalir hingga ke Desa Suhutnihuta, Kecamatan Palipi, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Sungai ini menjadi sastra lisan yang dimiliki masyarakat Batak Toba, tetapi belum diketahui banyak orang.

Kisah Binanga Bolon menceritakan adanya dua kekuasaan tak kasat mata di sepanjang sungai. Bagian hulu sungai dikuasai oleh Namartua Pangaribuan, sementara bagian hilir dikuasai oleh Namartua Limang. “Namartua” itu sendiri dipercayai sebagai jin/ roh leluhur yang sampai sekarang masih ada, karena tidak diterima di alam baka. Roh-roh inilah yang beradu kekuasaan.

Sungai (dalam bahasa Batak Toba: Binanga) Bolon ini memiliki tiga aliran di bagian hulu yang kemudian menjadi satu di bagian hilir. Aliran sungai yang pertama bernama Binanga Bolon, sungai yang kedua bernama Binanga Sinapi, dan yang ketiga bernama Binanga Siulok. Ketiga aliran sungai tersebut berada di bawah kekuasaan Namartua Pangaribuan di Desa Parsaoran. Sementara gabungan dari ketiga aliran sungai tersebut (setelah aliran menyatu di bagian hilir) bernama Binanga Bolon dan berada di bawah kekuasaan Namartua Limang di Desa Suhutnihuta Pardomuan.

Kekuasaan di hilir (Namartua Limang) lebih besar dari kekuasaan di hulu (Namartua Pangaribuan). Namartua Limang dipimpin oleh Raja Parhutala, sementara Namartua Pangaribuan dipimpin oleh Raja Pardindingan. Raja Parhutala dari kekuasaan Namartua Limang memiliki kemampuan mangalimang (menghancurkan batu tanpa diketahui orang lain).

Arus sungai di bagian hulu selalu kuat dan deras, bahkan mampu mengalirkan batu-batu besar ke hilir sungai. Batu-batu yang dialirkan ini selalu banyak sehingga satu sama lainnya saling bertabrakan dan menimbulkan suara yang ribut di hilir. Kekuasaan Namartua Limang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan suara batu-batu tersebut. Akhirnya, dengan kemampuannya mangalimang, Raja Parhutala mengucapkan kalimat sumpah jika batu besar kekuasaan Namartua Pangaribuan berguling ke hilir, maka batu tersebut akan menjadi limang (hancur) menjadi tanah. Semenjak itulah batu-batu besar dari hulu menjadi lembek seperti tanah setelah berada di hilir.

Melalui kegiatan observasi dan hasil wawancara ini, dilihat secara langsung bahwa debit arus sungai di hulu sangat deras, namun debit sungai di hilir menjadi sangat tenang. Entah mengapa hal ini bisa terjadi, padahal aliran air di hilir berasal dari hulu. Jika dipahami secara logika, baik sungai di hulu maupun hilir merupakan satu kesatuan (karena satu aliran) yang seakan tidak mungkin memiliki debit arus yang berbeda-beda.

Selain itu, di bagian hilir tidak terdapat sama sekali batu-batu besar seperti di hulu, padahal arus sungai di hulu begitu kuat yang seharusnya secara otomatis dapat mengalirkan batu-batu di hulu ke hilir sungai. Jika terdapat batu yang tidak terlalu besar di hilir, batu tersebut berbeda dengan yang ada di hulu. Batu-batu di hilir ukurannya lebih kecil dan rapuh. Batu-batu tersebut dapat dengan mudah dihancurkan dan memang bisa berubah menjadi tanah. Temuan kami ini membuktikan bahwa kekuasaan Namartua Limang memang nyata adanya. Sehingga disebutlah dengan nama “Binanga Bolon”.

Gambar : Penatua dan pemandu dalam menceritakan Kisah Binanga Bolon di Samosir (Sabtu, 07 Maret 2020)

1 thought on “Menjajaki Sastra Lisan Tentang Kisah Binanga Bolon di Samosir”

Leave a Comment