Breaking

Pengelolaan Penurunan Emisi Bagi perusahaan di Indonesia

Pengelolaan penurunan emisi

JAKARTA, ANALISA INDONESIA – Pengelolaan penurunan emisi menjadi isu penting masyarakat dunia saat ini. Pengertian emisi dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Disebutkan bahwa emisi adalah Pencemar Udara yang dihasilkan dari kegiatan manusia yang masuk dan/atau dimasukkannya ke dalam udara, mempunyai dan atau tidak mempunyai potensi Pencemaran Udara.

Dari pengertian tersebut, emisi menjadi faktor yang tidak dapat dihindari. Tetapi agar menimbulkan sesedikit mungkin dampak pencemaran udara, maka dilakukanlah upaya pengelolaan penurunan emisi agar sesuai dengan mutu baku.

Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Conuention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.

Undang-undang tersebut mengatur mengenai kewajiban Pemerintah dalam kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan secara nasional untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2″C (dua derajat celcius) hingga 1,soc (satu koma lima derajat celcius) dari tingkat suhu praindustrialisasi.

Di tingkat global mengurangi pencemaran udara melalui upaya produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab menjadi salah satu dari 17 agenda penting yang termasuk dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.

Industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi diarahkan untuk sejalan dengan cara mengurangi jejak ekologi. Kegiatan ini dilakukan dengan cara mengubah cara manusia memproduksi dan mengkonsumsi sumber daya.

Faktor Penyebab Pencemaran Udara

Secara umum faktor yang menyebabkan terjadinya pencemaran udara terdiri dari faktor alami dan faktor manusia. Faktor alami atau natural berasal dari alam. Misalnya terjadinya letusan gunung berapi.

Adapun pencemaran udara karena faktor manusia terjadi karena adanya sumber pencemar yang berasal dari sumber bergerak dan sumber tidak bergerak. Sumber tersebut berasal bidang transportasi, rumah tangga dan juga industri.

Pencemaran udara terjadi karena terjadinya pertumbuhan penduduk yang mendorong terjadinya konsumsi. Selain itu faktor laju urbanisasi yang mendorong gerak transportasi yang kian masif juga turut menjadi faktor penunjang.

Dampak Negatif Pencemaran Udara

Dampak negatif pencemaran udara sangat beragam tergantung dari tinggi rendahnya pencemar udara.

Menurunnya kualitas udara bisa menimbulkan dampak pada lingkungan seperti meningkatnya suhu tahunan rata-rata. Pencemaran udara juga mencairkan es di kutub utara yang menyebabkan naiknya permukaan laut. Tidak hanya itu, meningkatnya erosi pantai hingga cuaca ekstrem menjadi akibat yang terjadi.

Pencemaran udara juga berdampak langsung pada kesehatan manusia. Meningkatnya penyakit kardiovaskular, serta munculnya berbagai penyakit akibat makanan yang tercemar.

Secara ekonomi, pencemaran udara juga mempengaruhi banyak sektor. Mulai dari pertanian, hingga pariwisata.

Pengelolaan Penurunan Emisi Bagi Perusahaan

Sejalan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan, perusahaan didorong untuk mempraktikkan kegiatan berkelanjutan. 

Salah satu perusahaan yang komitmen dalam pengelolaan penurunan emisi adalah PGN Saka Energi. Perusahaan ini telah melakukan sejumlah upaya dalam rangka pengelolaan penurunan emisi.

PGN Saka Energi melakukan pemilihan teknologi dan bahan yang lebih ramah lingkungan dalam kegiatan operasionalnya. Hal ini menjadi bagian dari konsep produksi yang disebut Produksi Bersih.

Tanggung jawab terhadap lingkungan dilakukan dengan melakukan upaya penghijauan di sekitar daerah operasi.

Penghijauan menjadi jalan penting dalam melakukan mitigasi. Hal ini karena pepohonan bisa menyerap emisi karbon secara efektif. Kompas dalam Menanam Pohon, Menyerap Emisi Karbon mengutip  Laporan Intergovernmental Panel Climate Change(IPCC) menyebutkan bahwa estimasi serapan karbon pada penanaman pohon dapat mencapai 10,1 gigaton per tahun.

Tentu saja langkah-langkah preventif, kuratif dan promotif harus terus digalakkan untuk menurunkan emisi agar masa depan bumi tetap lestari.

Leave a Comment