PANGKEP, ANALISA INDONESIA – KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama sejumlah stakeholder untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Bulan September, Rabu (22/9) di Aula KPU Pangkep. Selain dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, kegiatan ini juga dihadiri Bawaslu Pangkep, Polres, Dandim 1421, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, P3MD, Dinas Pendidikan Wilayah IX, Kemenag, Bagian Pemerintahan Pemda Pangkep dan Perwakilan Parpol se-Kabupaten Pangkep.
Ketua KPU Pangkep yang membuka Rakor ini menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin pertriwulan. Rakor mengundang stakeholder untuk membahas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk bulan September yang berguna untuk menyusun pemilih dalam DPB yang akan ditetapkan setiap bulannya.
“Kehadiran para stakeholder hari ini diharapkan dapat kembali memberi saran, masukan serta tanggapan termasuk temuan data yang bisa disandingkan dengan data yang hari ini telah disusun oleh Divisi Data untuk bulan September ini, “ ujar Burhan.
Dalam Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini juga Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani juga memberikan laporan progress Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan sejak bulan Juni, Juli, Agustus dan persiapan penetapan bulan September kepada seluruh Stakeholder yang hadir.
“Sebagai bentuk laporan berkala, kami telah menetapkan DPB bulan Juni sebanyak 238.230, bulan Juli 238.188, Agustus 238.118 dan September hasil dari data yang diberikan oleh Disdik, Kemenag dan tanggapan masyarakat sebagian telah diolah. Sisanya jika masih terdapat tambahan dari para pihak dalam Rakor Stakeholder ini juga akan kami analisis dan kami masukkan jika memenuhi syarat, “ ujar Rohani.
Upaya lainnya yang juga turut dilakukan oleh KPU Pangkep dalam menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah melakukan MoU dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di mana KPU Pangkep telah menyerahkan DPT terakhir untuk Pilkades yang akan digunakan dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa serentak awal November.
“Saat ini juga sedang dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih bersama PPDP dan PPKD,“ imbuh Rohani.
KPU Pangkep juga telah menyerahkan DPT terakhir Pilkada untuk dijadikan acuan penyusunan daftar pemilih untuk 27 Desa yang akan melaksanakan pilkades kepada DPMD.
“DPT tersebut akan dimutakhirkan dan hasilnya juga bisa di-share kembali ke KPU untuk selanjutnya perubahan dalam DPT akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan, sehingga data pemilih bisa terupdate,“ lanjut Rohani.
Pembahasan dalam Rapat Koordinasi ini juga mengangkat status perekaman bagi pemilih yang masih belum memiliki dokumen KTP-elektronik sehingga KPU Pangkep mendorong sinergi bersama. Diharapkan akan ditindaklanjuti dengan melakukan perekaman keliling bersama Disdukcapil di sekolah-sekolah melalui Disdik wilayah IX dan Kemenag khususnya untuk Pemilih Pemula yang usianya telah masuk 17 tahun bulan berjalan. Upaya penyelesaian perekaman pemilih pemula di sekolah juga akan menyesuaikan dengan kondisi sekolah yang sudah membuka proses belajar secara tatap muka dan melihat kondisi covid-19 di Kabupaten Pangkep.














